Kamis, 25 Juli 2013

UPT DINAS PENDIDIKAN KECAMATAN CEMPAGA

http://www.uptdisdikcempaga.blogspot.com

xco_satria@yahoo.com                                                                                             xco.satria@gmail.com

5 komentar:

  1. VerVal wajib diikuti oleh PTK mulai Mei 2013. Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) dapat melakukan pemutakhiran dengan mengunduh Formulir yang telah disediakan, dengan mengikuti prosedur yang benar. Bagi PTK yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF. Kegiatan ini merupakan penempatan ulang Sekolah Induk PTK dan wajib dilaksanakan di tingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan maupun Sekolah diseluruh wilayah Indonesia.

    BalasHapus

  2. Proses pemutakhiran data NUPTK tahun 2013 secara online melalui layanan Padamu Negeri http://padamu.kemdikbud.go.id sudah resmi dimulai, sejak tanggal 3 Juni dan berakhir 30 September 2013, berdasarkan surat edaran BPSDMPK-PMP (Baca surat edarannya DISINI). Untuk itu, kali ini saya coba berbagi tentang cara aktivasi akun login sekolah. Aktivasi akun sekolah dilakukan oleh admin atau operator yang ditunjuk oleh sekolah. Akun sekolah nantinya digunakan oleh operator sekolah untuk proses pengisian dan update data PTK berbasis NUPTK, untuk mengecek dan mencari data PTK berdasarkan formulir PTK, dan mencetak lembar tanda bukti verval.
    Surat Aktifasi Akun Login PADAMU NEGERI setiap sekolah dapat diambil ke Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing. Perlu dipahami dan dimaklumi bahwa proses distribusi Surat Aktivasi Akun Login ke setiap Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan ke seluruh sekolah masih berlangsung selama bulan Juni 2013 sesuai kondisi wilayah masing-masing.

    Petunjuk penggunaan aplikasi sudah tersedia di halaman SIAP Online. Berikut ini petunjuk aktivasi akun sekolah yang telah dirilis. Sebelum melakukan aktivasi akun sekolah, terlebih dahulu kita persiapkan data yang diperlukan antara lain..
    1. Surat aktivasi akun sekolah (user ID dan Kode Aktivasi)
    2. Kata Sandi/Password
    3. Data Administrator = Nama, TTL,Jenis Kelamin,alamat dan Email Admin
    4. Data Sekolah = NPSN, Status sekolah, Nama Kepala Sekolah, Alamat Sekolah : Desa, Kecamatan, nomor telepon, alamat email sekolah dan Website sekolah (jika ada)
    5. Peta sekolah via Google Map
    Kalau sudah menyiapkan data pendukung tersebut, berikut ini langkah langkah melakukan aktivasi akun untuk login sekolah oleh operator sekolah melalui layanan Padamu Negeri.

    Pertama, buka http://padamu.kemdikbud.go.id, lalu pilih dan klik menu Login, atau langsung buka http://padamu.siap.web.id/ maka akan menuju halaman login Padamu Negeri, disana terdapat beberapa jenis login, pilihlah Aktivasi Akun Sekolah, seperti gambar dibawah...


    Maka akan masuk di halaman http://aktivasi.siap.web.id/padamu
    Di halaman tersebut terdapat kotak untuk mengisikan User ID dan Kode Aktivasi, masukkan Kode User_ID dan Kode_Aktivasi yang terdapat dalam surat aktivasi akun yang diterima dari Dinas Pendidikan.


    Setelah itu klik Login, jika berhasil maka akan masuk pada halaman pengaturan akun pada halaman ini menetukan Username dan membuat Kata Sandi/Password, masukkan juga alamat email untuk pemulihan akun. Username dan Password ini yang akan digunakan untuk login di hari-hari berikutnya. Lalu klik tombol lanjut..


    Akan menuju menu Administrator, pada menu ini isilah dengan lengkap data administrator atau operator sekolah berupa nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat dan nomor telepon. Kalau sudah diisi kemudian klik tombol Lanjut...

    Akan masuk di halaman profil sekolah, isilah data sekolah dengan lengkap seperti NPSN, status, nama kepala sekolah, alamat sekolah, nomor kontak, email dan website. Lalu klik tombol lanjut...


    Masuk di menu Lokasi, tentukan lokasi sekolah dengan mencari pada peta seperti kita mencari tempat di google map. Lalu klik tombol lanjut...


    Jika sudah melengkapi data-data tadi, maka akan masuk di halaman konfirmasi, sebelum kita simpan data, cek kembali data yang sudah kita isi sebelumnya, kalau sudah yakin benar maka klik tombol Simpan.


    BalasHapus
  3. Pencetakan Kartu NUPTK dapat di kelola masing-masing operator sekolah. dengan masa kerja minimal 4 tahun. dan memiliki Sk kontrak atau Sk Yayasan. untuk Sk dari kepala sekolah belum bisa melakukan pencetakan/pengusulan kartu NUPTK

    BalasHapus
  4. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus


  5. PROFIL UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN CEMPAGA
    ---------------------------------------------------------------------

    I. Sejarah Terbentuknya UPTD Pendidikan

               Pada Tahun 1984 Dinas Pendidikan bernama Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang digabungkan dengan  Dinas Pendidikan . Sebelum seluruh wilayah dimekarkan pusat Kecamatan terletak di Kecamatan Kota Besi. Wilayah yang tergabung dengan Kecamatan Kota Besi adalah Cempaga dan Parenggean. setelah Otonomi Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur terjadi wilayah yang tergabung dengan Kecamatan Kota Besi mengalami pemekaran salah satunya Kecamatan Cempaga.pada Tahun 2004 Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan berganti nama menjadi kantor cabang dinas P dan K dan pada Tahun 2014 kantor cabang dinas P dan K berganti nama lagi menjadi UPT DINAS PENDIDIKAN KECAMATAN CEMPAGA sampai dengan sekarang.UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Cempaga merupakan perpanjangan tangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur untuk melaksanakan segala urusan administrasi guru dan pegawai tenaga kependidikan diwilayah Kecamatan Cempaga.
    UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Cempaga terletak di Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.dengan alamat Jl. Tjilik Riwut Km 35 Cempaka Mulia, Kecamatan Cempaga kode pos 74354 website http://www.uptdisdikcempaga.blogspot.com

    Susunan Kepegawaian UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Cempaga sebagai berikut:

    - Kepala UPTD Pendidikan
    - Bagian Tata Usaha
    - Pengawas Sekolah
    - Penilik Luar Sekolah
    - TLD
    - P. TBM
    - Kepegawaian, Sarana Prasarana, Keuangan, Pendidikan Dasar

    Nama-nama Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Cempaga dari Tahun 1984 s.d Sekarang sebagai berikut :


    1.    AJA MUHRI mulai dari tahun 1984 s.d tahun 1987

    2.    ARDOM mulai dari tahun 1987 s.d tahun 1990

    3.    NYAWANG mulai dari tahun 1990 s.d tahun 1993,

    4. TABING USUP mulai dari tahun 1993 s. d tahun 1998

    5.    SUPIYANSYAH mulai dari tahun 1998 s.d tahun 2000

    6.    WILSEN mulai dari tahun 2000 s.d tahun 2005

    7.    KORDES, S. Pd. MM mulai dari tahun 2005 s.d tahun 2011

    8.    USIS, S. Pd mulai dari tahun 2011 s.d tahun 2013

    9.    GUNAWAN, S.Pd. MM mulai dari tahun 2013 s.d sekarang


    UPTD Pendidikan Kecamatan Cempaga membawahi 15 TK/RA, 26 SD/MI/SDS,
    5 SMP/MTs dan 2 SMA/SMK di Kecamatan Cempaga .

    ‌Demikian sejarah perkembangan UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Cempaga.

    BalasHapus